Dugaan Potongan 5% Warga Penerima UGR Bendung Bener’Gembor

Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Polemik Bendung Bener Banyak cerita di balik Proyek Setrategis Nasional ( PSN ) dan Uang Ganti Rugi (UGR) atas proyek pembangunan bendung bener, sejumlah warga meminta pendampingan hukum kepada LSM TAMPERAK yang beralamt di Jalan Dewi Sartika No 24 Purworejo terkait permasalahan dugaan pemotongan 5% Rabo 16 maret 2022

Banyak warga terdampak bendung bener mengeluhkan masalah terkait pemotongan tersebut kepada LSM TAMPERAK dan memintanya agar membantu melaporkan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sat di konfirmasi Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya yang terdapak Bendung Bener menyampaikan’ kalo potongan segitu itu buat apa…? Makanya banyak warga yg keberatan walaupun tidak semuanya’ucapnya

Sumakmun selaku ketua LSM TAMPERAK menyambut baik kehadiran warga,dan menanggapi apa yang menjadi keluh kesah warga, kami akan membantu melaporkannya dan memberikan pendampingan agar masyarakat yang merasa di rugikan memperoleh keadilan,” tegasnya

Ianjutnya’sumakmun mengatakan bahwa masyarakat yang mengadu kepadanya mengaku tidak pernah berproses hukum baik di pengadilan maupun di kepolisian, lalu potongan 5% itu untuk apa?

Kemudian sumakmun juga mengatakan, ya ketika memang tidak ada proses hukum atas lahan ganti rugi seperti yang di sampaikannya, ya aneh saja kok ada potongan itu untuk apa,” imbuhnya

Menurut sumakmun, warga terdampak yang mengadu kepada lembaganya menceritakan kalau tidak memberikan uang sejumlah 5% dari UGR yang di terima akan diancam baik pidana atau perdata,” jelasnya

Karena permasalahan tersebut’ hari ini tanggal 15 maret 2022 warga terdampak yang mengadukan kepada kami, meminta kepada kami melayangkan surat laporan kepada bapak Kapolri agar segera menindak lanjutinya, dan surat laporan ini juga tujukan kepada;
1 Presiden Repoblik Indonesia Ir Joko Widodo 2 Kementrian Hukum danHam
3 Kejaksaan Agung Repoblik Indonesia 4 Komite Pembrantasankorupsi
Bareskrim MabesPolri
Kepolisian Repoblik Indonesia Daerah Jawa Tengah 7 Kepala Kejaksaan Tinggi Semarang JawaTengah
OmBudsman;
SaberPungli;
Kepala Kepolisian Resort Purworejo 11 Kejaksaan Negri Purworejo

Sumakmun berharap agar permasalahan yang menyangkut warga terdampak segera terselesaikan dan masyarakat terdampak bisa mendapatkan rasa keadilan ,”‘pungkasnya

(Surjono – Red)

Related posts

Leave a Comment